JUDUL: Bukti Akreditasi SMK Instrumen Nomor 3 Standar Isi
Download Bukti Fisik Akreditasi SMK Instrumen Nomor 3 Standar Isi |
Berikut ini kami akan mencoba menjabarkan Bukti Fisik Akreditasi SMK Sederajat untuk Instrumen Nomor 3 Standar Isi, supaya adanya pencerahan untuk dokumen yang harus disediakan Panitia Akreditasi terutama Pemegang Standar Isi supaya mendapatkan nilai yang maksimal dengan Bobot Butir Soal 4. Silahkan disimak !!
Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SMK adalah memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: (a) ilmu pengetahuan, (b) teknologi, (c) seni, (d) budaya, dan (e) humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen:
2) Wawancara dengan guru mata pelajaran tentang kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.
Itulah kiranya apa yang bisa kami uraikan dari Instrumen Nomor 3 Standar Isi untuk Akreditasi Sekolah jenjang SMK. Untuk kedepan-nya kami akan mencoba membagikan Bukti Fisik Akreditasi SMK yang sudah jadi pendukung untuk menjawab instrumen nomor 1 Standar Isi begitu juga Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar PTK, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:
- Program tahunan dan program semester.
- Silabus.
- RPP.
- Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
- Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri siswa.
- Handout.
- Alat evaluasi dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen:
- Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
- Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP tentang kompetensi pengetahuan siswa.
- Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.
2) Wawancara dengan guru mata pelajaran tentang kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.
Itulah kiranya apa yang bisa kami uraikan dari Instrumen Nomor 3 Standar Isi untuk Akreditasi Sekolah jenjang SMK. Untuk kedepan-nya kami akan mencoba membagikan Bukti Fisik Akreditasi SMK yang sudah jadi pendukung untuk menjawab instrumen nomor 1 Standar Isi begitu juga Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar PTK, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
Posting Komentar